Bayi Dibuang di Pangkalan Bun Hasil Hubungan Gelap, Lahir dalam Kamar Kos
Kamis, 26 Mei 2022 - 14:47:00 WIB
KOTAWARINGIN BARAT, iNews.id - Polisi mengungkap kasus penemuan bayi dibuang di rumah warga Desa Pasir Panjang, Arut Selatan, Pangkalan Bun. Bayi tersebut dibuang karena hasil hubungan gelap.
Pelaku adalah M (20) dan pasangannya S (19). Keduanya menjalin hubungan di luar nikah hingga S melahirkan bayi laki-laki.
Yang mengejutkan lagi, bayi tersebut dibuang pelaku di rumah orang tuanya sendiri.
Bayi tersebut lahir di kamar kos S di Pangkalan Bun tanpa bantuan medis pada 29 April 2022.
"Dalam proses melahirkan, hanya dibantu oleh pelaku laki-laki yaitu M," kata Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono, Kamis (26/5/2022).
Editor: Reza Yunanto