get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Kematian Dosen Untag Semarang, AKBP B Dipatsus!

Bawas MA Periksa Tiga Hakim yang Bebaskan Terdakwa Narkoba

Rabu, 27 Juli 2022 - 13:30:00 WIB
Bawas MA Periksa Tiga Hakim yang Bebaskan Terdakwa Narkoba
Pelaksana tugas harian Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya Sinarta H.D. Sinuraya. (ANTARA/Fernando Rajagukguk)

“Bila tuduhan tidak terbukti maka ketiga hakim juga punya hak untuk memulihkan nama baiknya masing-masing sesuai ketentuan undang-undang,” ucapnya.

Ia pun meminta kepada masyarakat  sabar menunggu keputusan Bawas MA. Bawas MA diyakini akan membuat keputusan yang terbaik dalam rangka menjaga marwah dan wibawa pengadilan.(*)

Editor: Febrian Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut