get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Kematian Dosen Untag Semarang, AKBP B Dipatsus!

Bawas MA Periksa Tiga Hakim yang Bebaskan Terdakwa Narkoba

Rabu, 27 Juli 2022 - 13:30:00 WIB
Bawas MA Periksa Tiga Hakim yang Bebaskan Terdakwa Narkoba
Pelaksana tugas harian Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya Sinarta H.D. Sinuraya. (ANTARA/Fernando Rajagukguk)

Seperti diketahui, tiga hakim tersebut terdiri dari Heru Setiyadi sebagai Hakim Ketua dan Hakim Anggota Syamsuni dan Erhammudin memvonis bebas terdakwa narkoba Salihin alias Saleh bin Abdullah. 

Hal ini mengundang protes dari berbagai pihak. Termasuk diantaranya ormas yang ada di Kalteng.

Disinggung terkait keputusan Bawas MA, Sinarta mengatakan, cepat tidaknya keputusan yang diambil tergantung tingkat kerumitan kasusnya.

Editor: Febrian Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut